Soal Lion Air, Hotman Paris: Gugat, Bila Perlu Satu Nyawa Satu Triliun


Pengacara nyentrik Hotman Paris meminta para keluarga korban pesawat Lion Air C/S PK-LQP Flight JT-610 rute Jakarta-Pangkal Pinang segera menyiapkan gugatan perdata ganti rugi materil dan immateril.
"Nyawa manusia tidak pernah ada batasan berapa ganti ruginya. Tidak ada undang-undang yang membatasi jumlah kerugian. Jangan mau nanti tandatangani surat pernyataan tidak menuntut hanya karena kamu dikasih misalnya 100-200 juta, yaitu hanya sebatas uang pertanggungan asuransi. Jangan mau," ucap Hotman di akun instagramnya, Rabu (31/10/2018).
Menurut Hotman, inilah pelajaran agar semua bangsa Indonesia bisa melaksanakan tanggung jawabnya kepada publik dan tanggung jawab profesi.
"Gugat habis-habisan karena jiwa, nyawa orang yang kau cintai, yang sekarang masih di dasar laut tidak ternilai dengan uang.Gugat semaksimal mungkin, bila perlu satu nyawa satu triliun," tandas Hotman.

0 Response to "Soal Lion Air, Hotman Paris: Gugat, Bila Perlu Satu Nyawa Satu Triliun"

Posting Komentar